Kewajiban orang tua yang dimaksud dalam ayat (1) pasal ini berlaku sampai anak itu kawin atau dapat berdiri sendiri, kewajiban mana berlaku terus meskipun perkawinan antara kedua orang tua putus. “Kalau misalkan cerai, itu kan ada materi satu dimana kita harus ‘pihak asuh anak di siapa ni’, nah aku https://deandfzrt.livebloggs.com/36726028/hak-asuh-anak-options